Widiatmika School



Wed, 17 Nov 2021

PjBS SMP Widiatmika jadi Daya Tarik pada Lokakarya Guru Penggerak


JIMBARAN - Pengajar SMP Widiatmika, Gus Arnawa, terpilih sebagai pemberi materi lokakarya tentang program Guru Penggerak, program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Gelaran yang berlangsung di Rumah Luwih Resort & Hotel, Gianyar, Sabtu (13/11/2021) ini diikuti oleh  sedikitnya 30 sekolah yang belum memiliki guru penggerak dari Gianyar, Tabanan, hingga Denpasar.

 

"Itu lokakarya ke-7 untuk calon guru-guru penggerak. Saat itu saya sosialisasikan program-program Sekolah Widiatmika yang berdampak pada murid sebagai gerakan merdeka belajar," kata Gus Arnawa ketika  dihubungi pada Senin (15/11/2021).

 

"Ada pula kepala dinas pendidikan dan kepala bidang serta kepala sekolah dan guru-guru yang tertarik dengan program kami. Saya jelaskan semua," ujarnya.

 

Gus Arnawa menyampaikan, di SMP Widiatmika sudah dilakukan sejumlah program sebagai bentuk  dukungan terhadap gerakan merdeka belajar. Salah satunya adalah project-based school (PjBS) atau belajar melalui karya. Melalui PjBS, sekolah menyiapkan sejumlah kategori pembuatan karya sesuai minat dan bakat siswa. Siswa kemudian ditantang sekaligus didampingi dalam menciptakan karya sesuai kreativitas mereka. Ada yang membuat lagu, lukisan, hingga kerajinan tangan dari barang-barang bekas.

 

Di samping itu, Gus Arnawa juga memberikan materi soal pembelajaran berdiferensiasi dan  pembelajaran sosial-emosional.

 

"Kalau pembelajaran berdiferensiasi kita merancang pembelajaran sesuai dengan profil belajar murid,  sesuai kesiapan belajar, kemudian berdasarkan minat. Jadi kita desain pembelajaran yang istilahnya  berpusat kepada siswa," jelasnya.

 

"Kalau sosial-emosional, itu tentang bagaimana merancang pembelajaran agar dapat terbetuk  kesadaran diri, kesadaran sosial, dan lain-lain," tutupnya.

 

Saat ini, Gus Arnawa berstatus sebagai calon guru penggerak dari SMP Widiatmika yang sedang  menjalani pendidikan dari Kemendikbudristek. Ia sudah menjalani bulan ke-delapan dari sembilan bulan kewajiban mengikuti pendidikan Guru  Penggerak dari Kemendikbudristek.

 

___ 

Baca berita lainnya di sini


BROSUR & FORMULIR PENDAFTARAN


  • PAUD/Kindergarden Widiatmika

  • SD/Elementary Widiatmika

  • SMP/Junior Widiatmika

  • SMA/Senior Widiatmika

  • SMK/Vocational Widiatmika