Widiatmika School



Tue, 02 May 2017

Menuju Generasi Emas 2045, Bangkitlah Pendidikan Indonesia!


Pendidikan Indonesia dikenal pertama kali oleh Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Bapak Pendidikan Nasional mendirikan sekolah bernama Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922. Sistem pendidikan Taman Siswa merupakan sistem pendidikan yang sekarang dipakai di negara dengan pendidikan terbaik di dunia. Yap! Penghargaan itu diraih oleh Finlandia. Sedangkan, negara yang menciptakan sistem pendidikan ini sendiri memilih untuk menggunakan sistem pendidikan lain, yang menyebabkan kualitas pendidikan Indonesia tak sebaik Finlandia.

Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga disebabkan oleh rendahnya kualitas guru. Keadaan guru di Indonesia masih menjadi perhatian. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No. 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Rendahnya kualitas guru disebabkan oleh guru atau pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Bedanya sistem pendidikan Taman Siswa dengan sistem pendidikan Indonesia yang sekarang yaitu Pendidikan Taman siswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Dalam sistem ini setiap pendidik harus meluangkan waktu sebanyak 24 jam setiap harinya untuk memberikan pelayanan kepada anak didik, sebagaimana orang tua yang memberikan pelayanan kepada anaknya. Pendidikan Taman Siswa memiliki tujuan untuk membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya. Sedangkan, Indonesia memberi pendidikan hanya untuk melewati Ujian Nasional (UN) yang menentukan kelulusan siswanya.

Hal itu menyebabkan para siswa tidak memiliki ilmu untuk menghadapi dunia yang berdasar dari pengalaman dan kerja otak yang cepat untuk menyelesaikan pertanyaan logika. Sistem Pendidikan Indonesia juga tidak mewajibkan pendidik untuk meluangkan 24 jam setiap harinya kepada anak didik yang membutuhkan pelayanan pendidikan. Sistem yang dianut juga menggantungkan orang tua untuk melakukan pelajaran mengeja dan membaca sehingga jika orang tua siswa tersebut terlalu sibuk, guru tidak akan menghiraukan karena itu adalah tanggung jawab orang tua. Namun, hal itu tidak menjadi kesalahan guru melainkan kesalahan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia. Sekarang ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MenDikBud), Muhadjir Effendy memanjangkan jam sekolah yang dikenal dengan sebutan full day school.

Rencana ini bertujuan untuk memperpendek waktu di luar sekolah. Namun, jika masyarakat keberatan, rencana ini akan dibatalkan. Diharapkan Sistem Pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dan mengikuti jejak Sistem Pendidikan Taman Siswa yang dulu dan juga Negara Finlandia yang merupakan Negara dengan pendidikan terbaik menuju masa depan Indonesia yang cerah. Selain rencana full day school yang direncanakan pemerintah, United Nations Educational Scientific Cultural Organizatiton (UNESCO) mencanangkan empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal. Empat pilar tersebut berupa Learning to Know (belajar untuk mengetahui), Learning to Do (belajar untuk melakukan sesuatu), Learning to Be (belajar untuk menjadi seseorang) dan Learning to Live Together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan empat pilar dan melakukan pembenahan. Pembenahan tersebut dapat berupa pembenahan kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar, menerapkan konsep belajar tuntas serts membangkitkan sikap kreatif dan mandiri.

Oleh karena itu, dari periode tahun 2010 sampai tahun 2045, bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi upaya menyiapkan Generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka. Program ini dinamakan Generasi Emas Indonesia.  Generasi Emas Indonesia merupakan generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosial, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan peradaban unggul. Upaya mewujudkan generasi emas ini, Indonesia didukung dengan kondisi demografi dimana usia produktif paling tinggi ada pada usia anak-anak serta orang tua sepanjang sejarah Indonesia.

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan sistematis dengan dimulainya gerakan pendidikan anak usia dini, penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, dan penyiapan pendidikan menengah universal (PMU) pada tahun 2011. Perluasan akses pendirian unit pendidikan negeri dan swasta juga dilakukan di daerah perbatasan dan juga memberikan akses secara khusus bagi yang berkemampuan akademik namun terbatas secara ekonomi. Perluasan akses ini diikuti peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan tersebut berfungsi untuk meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan. Semua itu tidak terlepas dari peranan Teknologi Informasi sebagai sarana penunjang, sehingga terbentuknya generasi yang cerdas komprehensif, produktif dan inovatif.

 

Penulis: Alice Saraswati

Editor: Keyza Widiatmika


BROSUR & FORMULIR PENDAFTARAN


  • PAUD/Kindergarden Widiatmika

  • SD/Elementary Widiatmika

  • SMP/Junior Widiatmika

  • SMA/Senior Widiatmika

  • SMK/Vocational Widiatmika