JIMBARAN – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap maraknya judi daring, kecanduan gim, dan berbagai risiko penggunaan teknologi di kalangan remaja Indonesia, SMK Widiatmika memasukkan isu-isu tersebut ke dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui berbagai sesi bertema keamanan dan literasi digital, siswa baru dibekali pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
Selama MPLS, siswa mengikuti kampanye 3S (Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break), edukasi penggunaan media sosial secara bijak, pemutaran film mengenai pencegahan judi daring yang dilanjutkan dengan diskusi dan refleksi, hingga simulasi mengenai dampak negatif kecanduan gim daring.
Berbagai materi tersebut disusun sebagai bagian dari penguatan literasi digital sekaligus membangun kesadaran siswa terhadap tantangan yang mereka hadapi di ruang digital.
Ketua Panitia MPLS SMK Widiatmika, I Putu Pujastawa Putra, M.Pd., Gr., mengatakan sekolah memandang isu digital sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan generasi muda saat ini.
“Karena siswa hidup di era digital, sehingga mereka perlu memiliki kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, aman, bertanggung jawab, dan terhindar dari berbagai risiko di dunia digital.”
Menurut Pujastawa, pembekalan tersebut diberikan sejak awal agar siswa memiliki bekal dalam mengambil keputusan ketika berhadapan dengan berbagai konten maupun aktivitas di ruang digital, sekaligus memahami bahwa penggunaan teknologi tidak hanya berkaitan dengan keterampilan, tetapi juga tanggung jawab.
Selain materi literasi digital, rangkaian MPLS SMK Widiatmika juga mencakup pengenalan budaya sekolah, eksplorasi potensi diri, kesiapsiagaan bencana, asesmen awal siswa, hingga kegiatan pengembangan karakter dan kreativitas yang dilaksanakan selama lima hari pelaksanaan MPLS.